KASUS LINGKUNGAN ORGANISASI
PT Akbar merupakan perusahaan produsen yang bergerak di bidang farmasi (obat) dengan pemegang saham mayoritas adalah swasta nasional dan memiliki lebih dari 100 karyawan. Perusahaan memiliki visi “Menjadi Industri Farmasi Berbasis Riset”. Target pasar produk bukanlah konsumen umum, dalam hal ini pasien, melainkan tenaga medis dan dokter. Di perusahaan tersebut, karyawan yang beragama Islam sepakat untuk mengadakan pengajian. Pengajian dilakukan rutin setiap hari Jumat setelah kantor tutup. Ketua pengajian disepakati Pak Mardiyono, staf Pemasaran. Tidak ada SK resmi dari Direksi.
Untuk meningkatkan kesejahteraan para pensiunannya, dibentuklah Koperasi Pensiunan. Kepengurusan kemudian dibentuk, dan mulai bekerja. Tujuan ditetapkan, yaitu memperoleh keuntungan yang bisa dibagikan kepada anggota koperasi. Kegiatan mulai dilakukan dengan anggota koperasi berjumlah 50 orang. Koperasi mulai menunjukkan hasilnya pada tahun pertama setelah didirikan. Rata-rata keuntungan yang dibagikan ke anggota mencapai Rp500 ribu per-orang.
Regulasi terbaru yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan, sebuah entitas badan usaha dapat mendistribusikan produknya setelah memperoleh IPAK (Izin Penjualan Alat Kesehatan). Sedangkan perusahaan belum mampu untuk memiliki izin tersebut dikarenakan berbagai kendala investasi. Sehingga perusahaan tidak dapat menjual produknya secara langsung ke target pasar, melainkan harus menunjuk distributor resmi yaitu PT Kimia Farma dan Pharmasolindo.
Perusahaan lain yang bergerak pada sektor yang sama antara lain PT Riau Farma dan PT Prakarsa. Untuk menghadapi persaingan, perusahaan berinovasi membuat produk baru. Maka dibentuklah Tim yang akan meluncurkan produk baru. Ketuanya adalah Manajer Pemasaran, Wakil Ketua adalah Manajer Keuangan, Anggota ada lima orang, yaitu dua orang dari Departemen Pemasaran, satu orang dari Departemen Sumber Daya Manusia, satu orang dari Departemen Keuangan, dan satu orang lagi dari Departemen Produksi. Surat Ketetapan (SK) sudah ditandatangani oleh Direktur Utama. Untuk memenuhi pasokan bahan baku produk, perusahaan bekerjasama dengan supplier yaitu PT Herbal dan PT Gama.
Namun seiring berjalan, dalam proses produksinya, produk tersebut ternyata menghasilkan limbah yang menyebabkan kerusakan lingkungan. Hal ini memantik kemarahan warga sekitar. Sekumpulan orang melakukan unjuk rasa di depan kantor. Mereka bermaksud menyuarakan aspirasi mereka, menuntut agar perusahaan menghentikan proses produksi. Kumpulan orang tersebut berangkat secara terorganisir. Ada ketua rombongan, rencana kegiatan di depan kantor, dan akan pulang pukul 13.00 setelah pidato dibacakan.
Pertanyaan diskusi:
- Manakah yang termasuk organisasi dan yang bukan organisasi? Jelaskan alasannya!
- Jelaskan lingkungan organisasi apa saja yang ada pada kasus tersebut!
Comments
Post a Comment